Dalam rangka mengisi formasi Tenaga Ahli, Koordinator
Regional, Koordinator Wilayah, Operator UPPKH Pusat, Operator
Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
Tahun 2013, Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan
kepada para Calon Pelamar untuk diterima sebagai Calon Tenaga Ahli,
Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Operator UPPKH Pusat,
Operator Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping PKH, dengan ketentuan
sebagai berikut :
1. Pemasaran Sosial
Tugas Utama
- Mensosialisasikan kepada Kementerian/Lembaga mitra kerja dan masyarakat tentang capaian keberhasilan PKH melalui jaringan media komunikasi (elektronik dan cetak).
- Membangun hubungan kerja dengan media elektronik dan cetak serta mitra kerja PKH lainnya.
- Menyiapkan bahan-bahan (leaflet, brosur, presentasi,dll) sebagai media sosialisasi tentang capaian keberhasilan pelaksanaan PKH.
- Melakukan studi analisis / survey tentang persepsi masyarakat terhadap PKH.
- Mengelola data pada Dashboard PKH.
- Membuat bahan – bahan policy brief (jurnal berita, features, dll) secara berkala.
- Bekerjasama dengan Tenaga Ahli PKH lainnya untuk penyiapan bahan-bahan pemasaran sosialisasi dan capaian pelaksanaan PKH bagi Kementerian / Lembaga mitra kerja dan masyarakat.
No comments:
Post a Comment